Aplikasi M-Paspor merupakan layanan berbasis teknologi informasi yang dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan paspor secara daring. Namun, dalam implementasinya, aplikasi ini masih menghadapi sejumlah permasalahan, seperti gangguan jaringan, kesulitan pengguna, keterbatasan kuota dan masalah teknis yang menghambat efektivitas layanan. Selain itu, belum adanya audit tata kelola sistem informasi berbasis kerangka kerja COBIT 5 menyebabkan proses TI kurang optimal dan tidak sepenuhnya mendukung visi serta misi organisasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja sistem informasi aplikasi M-Paspor agar berjalan sesuai dengan tujuan organisasi melalui audit berbasis COBIT 5. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kuantitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan kuesioner yang melibatkan pihak-pihak terkait. Kerangka kerja COBIT 5 digunakan untuk menganalisis domain tata kelola dan manajemen TI, sehingga dapat mengidentifikasi kelemahan dalam proses dan memberikan rekomendasi perbaikan. Hasil audit menunjukkan bahwa aplikasi M-Paspor memiliki beberapa area yang perlu ditingkatkan, terutama dalam hal keandalan teknis, pengalaman pengguna, dan mitigasi risiko jaringan.
[1] A. Ramadhan, “Audit Pendaftaran Sistem Informasi Aplikasi M-Paspor Pada Kantor Imigrasi Kelas 1 Non Tpi Karawang,” J. Mandalika Lit., vol. 4, no. 4, pp. 311–322, 2023, doi: 10.36312/jml.v4i4.2107.
[2] S. N. Deputi Bidang Perundang-Undangan dan Administrasi Hukum and Presiden RI, “PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 132 TAHUN 2022 TENTANG ARSITEKTUR SISTEM PEMERINTAHAN TENTANG BERBASIS ELEKTRONIK NASIONAL,” 2022.
[3] Permenkumham No 18 Tahun 2022, “Permenkumham No 18 Tahun 2022,” no. 996, pp. 1–13, 2022.
[4] Kementerian Hukum dan HAM, “Permenkumham Nomor 8 Tahun 2014 tentang Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor.,” Jdih Bpk Ri, vol. 22, no. 7, pp. 874–882, 2014, [Online]. Available: www.djpp.kemenkumham.go.id
[5] S. B. Helpiastuti, I. Syaifana, and H. Rohman, “Kualitas Pelayanan M-Paspor Di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember,” J. Ilm. Manaj. Publik dan Kebijak. Sos., vol. 7, no. 1, pp. 15–30, 2023, doi: 10.25139/jmnegara.v7i1.5464.
[6] DPR RI, “Personal Data Protection Law,” Introd. to Turkish Bus. Law, no. 016999, pp. 457–483, 2022.
[7] D. I. Puspita, “Penyelenggaraan Pelayanan Paspor Di Kantor Imigrasi Kelas I Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Depok Ditinjau Dari Perspektif Dynamic Governance,” J. Pembang. dan Adm. Publik, vol. 6, 2024.
[8] Jesica Destalies Primasari Pamadi, Dian Suluh Kusuma Dewi, and Ekapti Wahjuni Dj, “EVALUASI IMPLEMENTASI E-GOVERNMENT DI KANTOR IMIGRASI KELAS II NON TEMPAT PEMERIKSAAN IMIGRASI PONOROGO,” Moderat Jurnal Ilm. Ilmu Pemerintah., vol. 8, no. 4, 2022, doi: 10.25157/moderat.v8i4.2855.
[9] Lili Suryani, Muchid Albintani, Nurmala Sari, Anton Budi Dharma, and Achmad Fauzi, “Literature Riview : Implementasi Aplikasi M-Paspor Dalam Mewujudkan Digitalisasi Pelayanan Publik,” J. Niara, vol. 16, no. 3, pp. 459–466, 2024, doi: 10.31849/niara.v16i3.18199.
[10] R. Doharma, A. A. Prawoto, and J. F. Andry, “Audit Sistem Informasi Menggunakan Framework Cobit 5 (Studi Kasus: Pt Media Cetak),” JBASE - J. Bus. Audit Inf. Syst., vol. 4, no. 1, pp. 22–28, 2021, doi: 10.30813/jbase.v4i1.2730.
[11] S. Ratna, Audit Sistem Informasi. Yayasan Kita Menulis, 2023.
[12] A. Solechan, Audit Sistem Informasi Audit Sistem Informasi.pdf, Vol 7, no. 2021.
[13] S. Silvadari, S. Oktafiani, and D. Larassati, “Pengujian Indikator Cobit 5 Menggunakan Domain EDM , APO , dan DSS Pada Sistem Informasi Perpustakaan Digital ( Studi Kasus : iPusnas ) 1 Pendahuluan 2 Landasan Teori,” no. April, pp. 441–448, 2021.
[14] Tasya Maulariqa Insani, “AUDIT TATA KELOLA TEKNOLOGI INFORMASI PADA BALAI PENELITIAN SUNGEI PUTIH,” Medan, Jun. 2021.
[15] D. Syaripudin and B. Permana, “AUDIT SISTEM INFORMASIE-GOVERNMENTDI KABUPATEN BANDUNG DENGAN MENGGUNAKAN COBIT 5 DOMAIN MONITOR, EVALUATE AND ASSESS,” J. Ilm. Indones., vol. 6, no. 1, 2021.
[16] K. N. Setiawan and C. Sukmawati, “Pelayanan Permohonan Paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi Lhokseumawe,” vol. 4, no. 1, pp. 1–5, 2024.
[17] S. Humaira, G. F. Nama, and R. A. Pradipta, “Analisis Tata Kelola Teknologi Informasi Menggunakan Cobit 5 Subdomain Dss01 Manage Operations (Studi Kasus Pt. Bri Bo Liwa),” J. Inform. dan Tek. Elektro Terap., vol. 12, no. 2, pp. 1408–1415, 2024, doi: 10.23960/jitet.v12i2.4254.