Sistem pengelolaan atau pencatatan dokumen yang wajib dimiliki oleh sebuah lembaga atau organisasi, guna mendukung pekerjaan setiap jajarannya. Selama ini pencatatan dan penataan dokumen kasus belum dikelola dengan baik di Kantor Hukum W&R Associate. Akibatnya data yang tersimpan menjadi tidak akurat. Sedangkan menurut statistik jumlah client cenderung meningkat setiap tahunnya, sehingga sering menyebabkan keterlambatan pelayanan konsultasi bantuan hukum kepada client yang dikarenakan manajemen waktu yang kurang baik. Penelitian ini bertujuan untuk memudahkan para staf Kantor Hukum W&R Associate dalam mengelola data / dokumentasi kasus client dengan baik, serta membantu scheduling antara client dan advokat dalam layanan konsultasi bantuan hukum. Adapun jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kuantitatif. Penelitian kuantitatif yang dilakukan yang dilakukan adalah metode penelitian eksperimental dengan melakukan eksperimen terhadap variabel sebab yang akan diteliti. Sedangkan metode pengumpulan data yang digunakan adalah Observasi, Wawancara dan Studi Pustaka. Metode perancangan software yang digunakan pada penelitian ini adalah Scrum. Sedangkan metode pengujian yang digunakan adalah Blackbox dan WhiteBox. Hasil dan Kesimpulan Penelitian ini adalah sebuah Sistem informasi manajemen pengelolaan dan penjadwalan layanan konsultasi bantuan hukum pada Kantor Hukum W&R Associate yang mempermudah para staf dalam mengelola dan menata dokumentasi kasus dengan baik serta menjadwalkan layanan konsultasi bantuan hukum.
11207010 - OKTARI WAHYUNI
[1] Antonius Wahyu Sudrajat and Inayatullah, “Rancang Bangun Sistem Informasi Konsultasi Hukum Berbasis Android,” 2021.
[2] R. B. Sistem et al., “RANCANG BANGUN SISTEM INFORMASI DATA KONSULTASI PERKARA KLIEN PADA BIRO KONSULTASI,” DINAMIKA INFORMATIKA, vol. 6, no. 1, 2014.
[3] Ken Schwaber and Jeff Sutherland, “Panduan Scrum Panduan Definitif untuk Scrum: Aturan Permainan,” 2020.
[4] A. E. Pratama, Sistem Informasi dan Implementasinya. Bandung: Informatika Bandung, 2016.
[5] Jeperson Hutahaean, Konsep Sistem Imformasi. Yogyakarta: Deepublish, 2016.
[6] E. Agustina, S. Eryani, V. Dewi, and R. Ranti Pawari, “Lembaga Bantuan Hukum Dalam Persfektif Hak Asasi Manusia,” Bulan Mei, vol. 19, 2021.
[7] I. Asnawi, Y. T. Mursityo, and D. Pramono, “Pengembangan Sistem Informasi Lembaga Pengkajian dan Konsultan Bantuan Hukum (LPKBH) Menggunakan Zachman Framework (Studi Pada LPKBH Al-Baihaqy),” 2018. [Online]. Available: http://j-ptiik.ub.ac.id
[8] A. Kartika Sari and K. Wahyu Prasetyo, “Sistem Informasi Administrasi Perkara Hukum Perdata Pada Kantor Advokat (Studi Kasus : Buyung & Partners),” 2019.
[9] A. Rohi, 7 in 1 Pemrograman Web untuk Pemula. Jakarta: Elex Media Komputindo, 2018.
[10] D. Purnama Sari, R. Wijanarko, and J. X. Menoreh Tengah, “Implementasi Framework Laravel pada Sistem Informasi Penyewaan Kamera (Studi Kasus Di Rumah Kamera Semarang),” vol. 2, no. 1, pp. 32–36, 2019.
[11] Priyanto Hidayatullah and Jauhari Khairul Kawistara, Pemrograman Web. Bandung: Informatika Bandung, 2016.
[12] T. Hidayat and M. Muttaqin, “Pengujian Sistem Informasi Pendaftaran dan Pembayaran Wisuda Online menggunakan Black Box Testing dengan Metode Equivalence Partitioning dan Boundary Value Analysis,” 2018. [Online]. Available: www.ccssenet.org/cis
[13] E. E. Cahyati, N. Santoso, and L. Fanani, “Pengembangan Sistem Konsultasi dan Pencarian Pengacara berbasis Website,” 2020. [Online]. Available: http://jptiik.ub.ac.id