Kartu
Tanda Penduduk elektronik atau biasa disingkat dengan e-KTP adalah salah satu
identitas setiap orang, fungsi dari e-KTP ini sebagai identitas jati diri. Pada
Kecamatan Mandor tingkat pelayanan pembuatan e-KTP juga masih belum
dilaksanakan dengan efektif, di karenakan dimana banyak penduduk yang ingin
melakukan pembuatan e-KTP akan tetapi alat yang di gunakan seperti perekam data
yang kurang bahkan rusak sampai berbulan-bulan sehingga para penduduk kesusahan
dan harus di buat di tingkat Kabupaten bukan di Kecamatan, dan banyak penduduk
yang harus datang bekali-kali pada
Kantor Kecamatan Mandor namun tidak di layani di karenakan karyawan yang tidak
berada di tempat, sehingga pembuatan e-KTP lambat bahkan banyak penduduk
setempat yang sudah cukup umur akan tetapi tidak memiliki KTP. analisis data
yang digunakan dalam penulisan skripsi ini analisis data kuantitatif berupa
data dari jawaban responden pada Kantor Camat Mandor yaitu para Staff pegawai
Kantor Camat beserta masyarakat setempat yang melakukan pembuatan e-ktp dengan
menggunakan metode AHP (Analytical Hierarchy Process). Metode yang digunakan
pada penelitian ini menggunakan metode analytical hierarchy process (AHP), AHP
adalah Objek utama sistem pendukung keputusan yang memberikan saran-saran
kepada pengguna aplikasi terhadap pasangan hidupnya sesuai dengan kriteria yang
ditentukan, Hasil yang diberikan bukan paksaan dan hanya berupa saran semata.
LEMBAR PERSEMBAHAN
LEMBAR HAK CIPTA
LEMBAR KATA PENGANTAR
LEMBAR JUDUL
LEMBAR DAFTAR PUSTAKA
LEMBAR PUBLIKASI ILMIAH
LEMBAR KEASLIAN SKRIPSI
LEMBAR DAFTAR ISI
LEMBAR ABSTRAK
LEMBAR PENGESAHAN
[1] B. Irawan and S. S. Maheri Laksono, “Analisis Kualitas Pelayanan Publik, Profesionalisme, Kinerja Pegawai Sebagai Upaya Kepuasan Masyarakat (Studi Pada Kelurahan Turi Kecamatan Sukorejo Kota Blitar),” REVITALISASI, 2020, doi: 10.32503/revitalisasi.v8i1.872.
[2] A. H. M. Syihab, “Tingkat Kepuasanmasyarakat Terhadap Pelayanan Ktp-El Di Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kecamatan Tuban Kabupaten Tuban,” J. Adm. Publik, 2017.
[3] J. Subarkah and M. W. Dewi, “PENGARUH PEMAHAMAN, KESADARAN, KUALITAS PELAYANAN, DAN KETEGASAN SANKSI TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI DI KPP PRATAMA SUKOHARJO,” J. Akunt. dan Pajak, 2017, doi: 10.29040/jap.v17i02.210.
[4] I. Widiastuti, “KEBIJAKAN PELAYANAN E KTP DI KOTA BANDUNG,” Ilm. WIDYA, 2018.
[5] N. Asyikin, “Pengawasan Publik terhadap Pejabat Publik yang Melakukan Tindakan Korupsi: Perspektif Hukum Administrasi,” J. Wawasan Yuridika, 2020, doi: 10.25072/jwy.v4i1.316.
[6] A. A. Wakhid, “Reformasi Pelayanan Publik Di Indonesia,” J. TAPIs, 2017.
[7] A. Kadarisman and I. Gemiharto, “TATA KELOLA PEMERINTAHAN DAERAH DAN PELAYANAN PUBLIK BERBASIS STANDAR PELAYANAN MINIMAL DI INDONESIA (Studi Kasus Tata Kola Pemerintahan dalam Pelayanan Publik Berbasis Standar Pelayanan Minimal di Kota Cimahi Provinsi Jawa Barat),” J. Agreg. Aksi Reformasi Gov. dalam Demokr., 2017, doi: 10.34010/agregasi.v5i1.216.
[8] S. Parenrengi, S. Yunas, and N. Hilmiyah, “Sosial Ekonomi dan Kesejahteraan Nelayan di Wilayah Teluk Jakarta: Literature Review,” J. Ris. Manaj. dan Bisnis, 2020.
[9] H. S. Adib, “Teknik Pengembangan Instrumen Penelitian Ilmiah Di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam,” Sains Dan Teknoogi, 2015.
[10] Sugiyono, “Populasi adalah,” AsikBelajar.Com, 2017. .
[11] Suyatno, “Menghitung Besar Sampel Penelitian Kesehatan Masyarakat,” (Pengajar Bagian Gizi, Fak. Kesehat. Masyarakat-UNDIP Semarang) Dalam, 2020.