Sigit Nugroho (11220370), “Perancangan Sistem Program Bisnis Penjualan Alat Musik Pada Bang Bong Musik Berbasis Web”.
Seiring dengan perkembangan teknologi informasi yang sangat pesat menimbulkan adanya suatu gaya baru dalam sistem penjualan. Beberapa tahun terakhir penjualan online semakin marak terjadi di Indonesia. Aplikasi Penjualan Online sangat diperlukan mengingat semakin berkembangnya teknologi informasi setiap Perusahaan. Dalam proses pembelian alat musik pelanggan luar Kota Bekasi, harus langsung datang ke toko untuk membeli barang yang diinginkan dan melakukan transaksi di Bang Bong Musik ini. Terkadang pelanggan yang sudah jauh dari luar Kota Bekasi tidak bisa mendapatkan barang yang diinginkannya, karena stok barang yang tidak tersedia. Untuk proses pencatatan penjualan Bang Bong Musik juga masih menggunakan pencatatan dengan cara pembukuan. Pelayan atau pemilik toko seringkali mengalami hambatan dalam melakukan laporan penjualan seperti kesalahan dalam menghitung jumlah barang yang terjual. Hal tersebut akan berpengaruh terhadap proses pencatatan penjualan di Bang Bong Musik ini. penulis disini ingin membantu untuk mempermudah sistem penjualan dengan membuat web toko penjualan jam secara online. Jadi, dengan dibuatnya web Bang Bong Musik ini, penulis berharap bisa membantu untuk mempermudah dan mempercepat proses penjualan. Metode penelitian yang dilakukan oleh peneliti ialah melalui metode pengumpulan data dan pengembangan sistem seperti metode Waterfall demi mendapatkan data atau informasi yang akurat.
Kata Kunci : Perancangan Program Bisnis, Penjualan Alat Musik.
Sigit Nugroho 11220370
[1] D. Irmawati, “Jurnal Ilmiah Orasi Bisnis – ISSN: 2085-1375 Edisi Ke-VI, November 2011,” J. Ilm. Orasi Bisnis, vol. 4, no. November, pp. 113–121, 2020.
[2] D. Hendarsyah, S. Tinggi, I. Ekonomi, and S. Bengkalis, “Oleh Decky Hendarsyah 1 . 1 Konsep Dasar Sistem,” no. May, 2023.
[3] E. R. Rahmi, E. Yumami, and N. Hidayasari, “Analisis Metode Pengembangan Sistem Informasi Berbasis Website: Systematic Literature Review,” Remik, vol. 7, no. 1, pp. 821–834, 2023, doi: 10.33395/remik.v7i1.12177, 2021.
[4] S. Tinggi et al., “Hukum E-commerce dalam Perspektif Islam,” vol. x, 2022.
[5] M. Yulianti, U. Pamulang, and T. Selatan, “SISTEM INFORMASI PENDAFTARAN PESERTA DIDIK BARU ( PPDB ) SMK IPTEK TANGSEL BERBASIS WEB,” vol. 1, no. 3, pp. 485–495, 2023.
[6] I. R. Mukhlis and R. Santoso, “Perancangan Basis Data Perpustakaan Universitas Menggunakan MySQL dengan Physical Data Model dan Entity Relationship Diagram,” vol. 4, no. 2, pp. 2–8, 2023, doi: 10.37802/joti.v4i2.330, 2019.
[7] J. Publikasi and T. Informatika, “PERANCANGAN SISTEM INFORMASI PRODUKSI SABLON BERBASIS WEB,” vol. 2, no. 2, 2023.
[8] R. Subariah, “Jurnal Publikasi Teknik Informatika Perancangan Aplikasi Persediaan Bahan Kue Berbasis Website Menggunakan Metode Prototype Pada Dapur Allysa,” Jupti, vol. 2, no. 2, 2023.
[9] E. Pebiyanti, A. Fauzi, T. Husniyyah, S. I. Tasia, Z. Sutendi, and A. E. Vitri, “Pengaruh Kualitas Informasi, Persepsi Keamanan, dan Persepsi Privasi Terhadap Kepercayaan Pengguna Belanja Online (Literature Review),” JEMSI J. Ekon. Manaj. Sist. Inf., vol. 4, no. 5, pp. 850–858, 2023, [Online]. Available: https://creativecommons.org/licenses/by/4.0/, 2021.
[10] S. Syuhendra and A. U. Hamdani, “Penjualan Online Berbasis E-Commerce Pada Toko Adhizzshop Dengan Menggunakan Woocommerce,” IDEALIS Indones. J. Inf. Syst., vol. 3, no. 1, pp. 26–33, 2020, doi: 10.36080/idealis.v3i1.1476, 2022.
[11] Alwendi, “Penerapan E-Commerce Dalam Meningkatkan,” J. Manaj. Bisnis, vol. 17, no. 3, pp. 317–325, 2020, [Online]. Available: https://journal.undiknas.ac.id/index.php/magister-manajemen/article/view/2486, 2023.