Kelurahan merupakan unit pemerintahan terkecil setingkat desa. Kelurahan merupakan wilayah kerja yang dipimpin oleh seorang Lurah sebagai perangkat kerja daerah Kabupaten Kapuas Hulu dalam wilayah kerja Kecamatan. Lurah adalah Pimpinan Kelurahan yang menyelenggarakan fungsi-fungsi pemerintahan di Lurah pada Kabupaten Kapuas Hulu diatur sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 2 Tahun 2007. Metode Simple Additive Weighting (SAW) adalah salah satu metode dalam proses pengambilan keputusan, metode ini memiliki kemampuan penilaian yang lebih tepat dan akurat, karena berdasarkan pada nilai kriteria dan bobot yang ditentukan, sehingga membantu menyelesaikan masalah pada penerimaan bantuan beras. Metode Simple Additive Weighting (SAW) sering juga dikenal dengan penjumlahan terbobot. Konsep dasar metode Simple Additive Weighting disarankan untuk menyelesaikan masalah penyeleksian dalam sistem pengambilan keputusan multiproses. Konsep dasar metode SAW adalah mencari penjumlahan terbobot dari rating kinerja pada setiap alternatif pada semua atribut. Metode SAW membutuhkan proses normalisasi matriks keputusan (X) ke suatu skala yang dapat diperbandingkan dengan semua rating alternatif yang ada.
11212704 - FRANSISKA NOVIA SUTERADEWI
[1] S. Syam dan M. Rabidin, “Metode Simple Additive Weighting dalam Sistem Pendukung Keputusan Pemilihan Karyawan Berprestasi (Studi Kasus : PT. Indomarco Prismatama cabang Tangerang 1),” Unistek, vol. 6, no. 1, hal. 14–18, 2019, doi: 10.33592/unistek.v6i1.168.
[2] L. Kristiyanti, A. Sugiharto, dan H. A. Wibawa, “Sistem Pendukung Keputusan Pemilihan Pengajar Les Privat Untuk Siswa Lembaga Bimbingan Belajar Dengan Metode Ahp (Studi Kasus Lbb System Cerdas),” J. Masy. Inform., vol. 4, no. 7, hal. 39–47, 2013, doi: 10.14710/jmasif.4.7.39-47.
[3] M. F. Asnawi, “Pengaruh Sistem, Kualitas Infromasi, Kualitas Layanan , Dan Partisipasi Pengguna Terhadap Kepuasan Pengguna Sistem : Studi Kasus Pada Bagian Operasional Vsat Ip Pt . Semesta Citra Media,” M. Asnawi, vol. 2, no. 1, hal. 37–50, 2018.
[4] M. A. Lestari, M. Tabrani, S. Ayumida, P. Data, A. Kependudukan, dan K. Desa, “SISTEM INFORMASI PENGOLAHAN DATA ADMINISTRASI
KEPENDUDUKAN PADA KANTOR DESA PUCUNG KARAWANG,” vol. 13, no. 3, hal. 14–21, 2018.
[5] K. Geffenberger, “Metode Penelitian,” Angew. Chemie Int. Ed. 6(11), 951–952., hal. 64–85, 2018.
[6] Y. R. U. Sitanggang, “Penyegaran Tentang Metode Penelitian Ilmiah Untuk Widyaiswara,” Sch. J. Pendidik. dan Kebud., vol. 9, no. 1, hal. 40–47, 2019, doi: 10.24246/j.js.2019.v9.i1.p40-47.
[7] N. Putra, D. R. Habibie, dan I. F. Handayani, “Sistem Pendukung Keputusan Pemilihan Supplier Pada Tb.Nameene Dengan Metode Simple Additive Weighting (Saw),” Jursima, vol. 8, no. 1, hal. 45, 2020, doi: 10.47024/js.v8i1.194.
[8] syamsul bakhri Ilham, Muhammad, “Keluarga Dengan Metode Simple Additive Weighting ( Saw ),” Paradigma, vol. 19, no. 2, hal. 108–112, 2017.
[9] M. D. Cookson dan P. M. R. Stirk, “SISTEM PENDUKUNG KEPUTUSAN UNTUK PENERIMAAN BERAS MISKIN DI KELURAHAN NGAWEN KLATEN MENGGUNAKAN METODE SAW,” 2019.
[10] M. Hismawati, “Pengambilan Keputusan Dalam Penerima Bantuan Raskin Dengan Metode Simple Additive Weigthing ( SAW ),” vol. 6, no. 2, hal. 110–116, 2018.
[11] khotimatus sangadah dan J. Kartawidjaja, “PENGARUH KEPEMIMPINAN TRANSFORMASIONAL, DISIPLIN KERJA, DAN KOMITMEN ORGANISASIONAL TERHADAP KINERJA PEGAWAI (Studi Pada Balai Pelestarian Cagar Budaya DIY,” Orphanet J. Rare Dis., vol. 21, no. 1, hal. 1–9, 2020.
[12] A. Setiadi, Y. Yunita, dan A. R. Ningsih, “Penerapan Metode Simple Additive Weighting(SAW) Untuk Pemilihan Siswa Terbaik,” J. Sisfokom (Sistem Inf. dan Komputer), vol. 7, no. 2, hal. 104–109, 2018, doi:
10.32736/sisfokom.v7i2.572.
[13] D. A. Astika, D. Nugroho, dan T. Irawati, “Sistem Pendukung Keputusan Penerimaan Beras Untuk Keluarga Miskin Menggunakan Metode Simple Additive Weighting Di Kantor Kepala Desa Gumpang,” J. Teknol. Inf. dan Komun., vol. 6, no. 1, 2018, doi: 10.30646/tikomsin.v6i1.351.