Gumala Ari Syah Putra (12145221), IMPLEMENTASI VPN (VIRTUAL PRIVATE NETWORK) UNTUK INTEGRASI JARINGAN PADA KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH
Jaringan internet merupakan salah satu kebutuhan manusia sekarang ini. Begitu banyak aktifitas manusia menjadi lebih mudah dengan adanya jaringan internet seperti proses mengirim data dari satu tempat ke tempat lain. Akan tetapi permasalahan mucul apabila pada suatu perusahaan yang memiliki cabang sehingga membuat pengelolaan informasi dan komunikasi menjadi kurang maksimal. Solusi yang diberikan untuk menghadapi permasalahan pada suatu perusahaan yang memiliki cabang adalah dengan menggunakan teknologi Virtual Private Network (VPN). Konsep VPN (Virtual Private Network) sebagai integrasi jaringan, memungkinkan pengguna untuk mengakses jaringan tanpa berhadapan dengan jaringan riil, cukup dengan meremote dengan mengakses jaringan private yang berjalan dijaringan publik, memungkinkan seseorang mengakses jaringan dari jarak jauh. Dengan fitur PPTP (Point-to-Point Tunneling Protocol) memungkinkan VPN dapat diakses dengan perangkat mobile. Karena PPTP sudah availabel diperangkat mobile semakin memudahkan user untuk mengakses jaringan VPN dimanapun dan kapan pun.