Ibnul Hikam Fikri (12140230), Manajemen Bandwidth dan Filtering Content pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama
Manajemen Bandwidth adalah alat yang digunakan untuk mengoptimalkan berbagai jenis jaringan dengan menerapkan layanan Quality Of Service (QOs). Sedangkan Filtering Content ini digunakan oleh perorangan ataupun kelompok. Filtering Content ini digunakan untuk filter situs-situs yang tidak diperbolehkan oleh pihak yang berwenang ataupun yang tidak ada hubungannya dengan pekerjaan. Pada sistem jaringan yang ada pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama belum terdapat manajemen bandwidth dan filtering content sehingga setiap karyawan mendapatkan bandwidth yang tidak merata dan setiap pegawai bebas untuk mengakses web yang tidak ada kaitannya dengan pekerjaan. Metode yang digunakan dalam memanajemen bandwidth adalah dengan simple queue dan filtering content dengan metode string. Dengan adanya manajemen bandwidth dan filtering content maka karyawan mendapatkan bandwidth yang sama rata dan tidak ada lagi karyawan yang bebas mengakses situs yang tidak ada kaitannya dengan pekerjaan.