ABSTRAKSI
Internet sebagai suatu
media komunikasi selain sangat bermanfaat namun tetap memiliki kekurangan dalam
hal keamanannya, tidak semua aplikasi dapat di lewatkan melalui jalur internet,
terlebih untuk data yang bersifat rahasia.
Maka dalam pemanfaatannya sebagai media transmisi perlu dilakukan
peningkaatan dalam hal keamanan. Untuk
mengatasi masalah tersebut salah satunya membangun sebuah jaringan VPN (Virtual
Private Network) pada jaringan publik. Besarnya kebutuhan dalam bertukar
informasi atau data di Pengadilan Agama Depok Kelas 1 A, menyebabkan
meningkatnya kebutuhan pengamanan data yang akan dikirimkan. Pengadilan Agama Depok Kelas 1 A merupakan
instansi yang bergerak dalam hal pelayanan publik, dimana dalam hal itu Pengadilan
Agama Depok Kelas 1 A sangat memerlukan keamanan data agar data tersebut tetap
terjaga kerahasiannya dengan cara data yang dikirmkan difilter terlebih dahulu
menggunakan jaringan VPN
VPN
memberikan suatu jalur komunikasi melalui jaringan publik dengan melakukan
proses tunneling dimana jaringan yang terbentuk hanya bisa diakses oleh
jaringan yang mempunyai tunnel yang sama, sehingga semua data yang
ditransmisikan lebih terjaga dari segi keamanan juga kerahasiaannya.
Daftar Pustaka.pdf
DAFTAR PUSTAKA
Wongkar,
S., Sinsuw, A., & Najoan, X. (2015). Analisa Implementasi Jaringan Internet
Dengan Menggabungkan Jaringan LAN Dan WLAN Di Desa Kawangkoan Bawah Wilayah
Amurang II. E-Journal Teknik Elektro Dan Komputer, 4(6), 62–68.
Soepomo,
P. (2014). 210977-Analisis-Dan-Optimalisasi-Jaringan-Mengg[1]. 2,
1370–1378.(2017). Implementasi Jaringan Virtual Private Network (VPN)
Menggunakan Protokol EoIP. Paradigma, 19(1), 46–51.
Badrul, M.
(2016). Open VPN-Access Server Dengan Enskripsi SSL/Tl Open SSL. Informatics for Educators and Professionals.1(1): 1 – 12.
Okvitasari,
P., Utomo, A.B. (2016). Analysis of Virtual Private Network Using Openvpn and
Point To Point Tunneling Protocol - Analisa Virtual Private Network Menggunakan
Openvpn Dan Point To Point Tunneling Protocol. Jurnal Penelitian Komunikasi
Dan Opini Publik, 20(2), 185–202.
Munandar,
A., & Badrul, M. (2015). Penerapan Open Vpn Ipcop Sebagai Solusi
Permasalahan Jaringan Pada Pt.Kimia Farma Trading & Distribution. Jurnal
Teknik Komputer AMIK BSI (JTK), 1(1), 30.
Strata, P.
S., Informatika, J., & Komunikasi, F. (2016). Pengamanan virtual network
berbasis openvpn dengan kerberos pada ubuntu 14.04 lts.
Latifah,
F. (2015). Implementasi Virtual Private Network (Vpn) Dengan Otentikasi Radius
Server Pada Pt. Anugerah Tunggal Mandiri Jakarta. None, 12(1),
23–34.
Dwiyatno,
S., Susilawati, W., Raya, J., Serang -Drangong, C., & Serang, K. (2016).
Membangun Web Server Menggunakan Debian Server Sebagai Pendukung Media
Pembelajaran Di SMA Negeri 1 Baros. Jurnal Sistem Informasi, 3,
7–14. Retrieved from http://sman1baros.elearning.sch.id
Khasanah,
S. N. (2014). PERANCANGAN DAN IMPLEMENTASI WIDE AREA NETWORK (WAN) DENGAN IP
VPN Studi Kasus : PT. MDPU Finance. None, 11(2), 105–111.
Irawan,
A., & Setiawan, B. E. (2014). Kajian Virtual Private Network ( VPN )
Sebagai Sistem Pengamanan ( Studi Kasus Jaringan Komputer Unikom ). Majalah
Ilmiah UNIKOM, 12(1), 43–52.