Abstract: Republic of Indonesia Law No. 22 of 2009 concerning Traffic and Road Transportation states that traffic infrastructure and road transportation are traffic spaces, terminals, and road equipment which include markers, signs, traffic signaling devices, control devices, and security of road users, surveillance equipment and road safety, and supporting facilities. The Transportation Agency has difficulty in
monitoring the traffic signs that are scattered in the area of Tegal Regency. Communities also have difficulty in reporting or reporting damage to roads and traffic infrastructure due to telephone calls, making it less quick and difficult to determine their location. The need for online media to immediately make complaints about damaged roads or other traffic targets that need to be submitted to the Tegal District
Transportation Office so that they can be immediately repaired. This research designs and builds a websitebased geographical information system for highway complaint services. The software development method uses Extreme Programming (XP). The research method uses qualitative methods with descriptive data analysis techniques. Data obtained by observation and interview. The benefit of this application is to
improve public complaints services to be more effective, efficient, fast and transparent.
Abstrak: Undang-Undang Republik Indonesia No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan menyatakan bahwa prasarana lalu lintas dan angkutan jalan adalah ruang lalu lintas, terminal, dan perlengkapan jalan yang meliputi marka, rambu, alat pemberi isyarat lalu lintas, alat pengendali, dan pengamanan pengguna jalan, alat pengawasan dan pengamanan jalan, serta fasilitas pendukung. Dinas Perhubungan kesulitan dalam memantau titik rambu lalu lintas yang tersebar di wilayah Kabupaten Tegal. Masyarakat juga kesulitan dalam mengadukan atau melaporkan adanya kerusakan jalan dan prasarana lalu lintas karena lewat telepon sehingga kurang cepat dan sulit menentukan titik lokasinya. Perlunya media online untuk segera melakukan pengaduan terhadap jalan rusak atau prasaran lalu lintas lainnya yang perlu
disampaikan kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal agar segera diperbaiki. Penelitian ini merancang dan membangun sistem informasi geografis layanan aduan jalan berbasis website. Metode pengembangan perangkat lunak menggunakan Extreme Programming (XP). Metode penelitian mengunakan metode kualitatif dengan teknik analisis data deksriptif. Data diperoleh dengan observasi dan wawancara. Manfaat dari aplikasi ini adalah untuk meningkatkan pelayanan pengaduan masyarakat agar menjadi lebih efektif, efesien, cepat dan transparan.
Jurnal
Peer Review
Anggarasena, B. (2010). Strategi Penegakan Hukum Dalam Rangka Meningkatkan Keselamatan Lalu Lintas Dan Mewujudkan Masyarakat Patuh Hukum. Universitas Diponegoro Semarang. Universitas Diponegoro Semarang.
Chernovita, H. P., & Setiyawati, N. (2018). Pengembangan Sistem Informasi Aspirasi Masyarakat Kota Salatiga Sebagai Instrumen Pendekatan Open Government. Jurnal Sistem Informasi Indonesia (JSII), 3(1), 1–14.
Fauzan, R., & Triadi, A. (2018). Perancangan Aplikasi Pengaduan Kerusakan Jalan Berbasis Geografic Information System (GIS). Jurnal Manajemen Informatika (JAMIKA), 6(2), 1–18.
Hapsari, A. N., & Rachmawati, R. (2018). Pemanfaatan Aplikasi Lapor Sleman Sebagai Pelayanan Pengaduan Di Kabupaten Sleman. Jurnal Bumi Indonesia, 7(1), 1–11.
Nugroho, S. A., Butar, B. B., & Mariskhana, K. (2019). Sistem Informasi Kegiatan Kemahasiswaan Berbasis Mobile pada Institut Sains dan Teknologi Pradita. Jurnal Inovasi Informatika, IV(2), 9–18
Prasaja, J. W., Imron, M. A., Wijaya, C. M., & Mashudi, I. (2016). Sistem informasi Geografis Fasilitas Kebersihan di Kota Malang Dengan Memanfaatkan Fitur Pemetaan Leaflet. Jurnal Sistem Informasi Geografis Fasilitas Kebersihan DKP Kota Malang, 1(1), 1–9.
Pressman, R. S. (2010). Software Engineering : A Practitioner’s Approach (Seventh Ed). New York: MCGraw-Hill.
Sihombing, D. O. (2016). Perancangan Sistem Informasi Pelaporan Masyarakat Untuk Kerusakan Jalan di Pontianak Menggunakan Google Maps API. Jurnal Khatulistiwa Informatika, 4(1), 1–10.
Sinambela, L. P., Rochadi, S., Ghazali, R., Muksin, A., Setiabudi, D., Bima, D., & Syaifudin. (2010). Reformasi Pelayanan Publik : Teori, Kebijakan dan Implementasi (Cetakan ke). Jakarta: Bumi Aksara
Supriyatna, A. (2018). Metode Extreme Programming Pada Pembangunan Web Aplikasi Seleksi Peserta Pelatihan Kerja. Jurnal Teknik Informatika, 11(1), 1–18.
Undang-Undang Republik Indonesia No. 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik. (2009). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan.(2009)